MIGRASI DAN KEBUDAYAAN
A. MIGRASI
1.
Pengertian
Migrasi
Migrasi adalah
perpindahan penduduk dari suatu tempat ke tempat lain dengan melewati batas
negara atau batas administrasi dengan tujuan untuk menetap. Menurut saya
migrasi biasanya dilakukan oleh orang orang yang mempunyai pekerjaan di luar
Negaranya, sehingga harus merubah kewarganegaraannya.
2. Jenis-jenis Migrasi
Migrasi dapat terjadi di dalam satu negara maupun
antarnegara. Migrasi dapat dibagi atas dua golongan yaitu :
a. Migrasi Internasional,
yaitu perpindahan penduduk dari suatu negara ke negara lainnya. Migrasi
internasional dapat dibedakan atas tiga macam yaitu :
1)
Imigrasi, yaitu masuknya penduduk dari suatu negara ke negara lain
dengan tujuan menetap. Orang yang melakukan imigrasi disebut imigran
2)
Emigrasi, yaitu keluarnya penduduk dari suatu negara ke negara lain.
Orang yang melakukan emigrasi disebut emigrant
3)
Remigrasi atau repatriasi, yaitu kembalinya
imigran ke negara asalnya
b. Migrasi Nasional atau Internal,
yaitu perpindahan penduduk di dalam satu negara. Migrasi nasional /internal
terdiri atas beberapa jenis, yaitu sebagai berikut :
1)
Urbanisasi, yaitu
perpindahan dari desa ke kota dengan tujuan menetap. Terjadinya urbanisasi
disebabkan oleh beberapa faktor antara lain sebagai berikut :
·
Ingin mencari pekerjaan, karena di
kota lebih banyak lapangan kerja dan
upahnya tinggi (jumlahnya semakin meningkat setelah hari raya setiap tahunnya)
·
Ingin melanjutkan pendidikan ke
jenjang yang lebih tinggi
·
Ingin mencari pengalaman di kota
·
Ingin lebih banyak mendapatkan
hiburan dan sebagainya
2)
Transmigrasi, yaitu perpindahan penduduk dari
pulau yang padat penduduk ke pulau yang jarang penduduknya di dalam wilayah
republik Indonesia. Transmigrasi pertama kali dilakukan di Indonesia pada tahun
1905 oleh pemerintah Belanda yang dikenal dengan nama kolonisasi. Berdasarkan
pelaksanaannya, transmigrasi di Indonesia dapat dibedakan atas
a.
Transmigrasi
Umum, yaitu transmigrasi yang
dilaksanakan dan dibiayai oleh pemerintah
b.
Transmigrasi
Khusus, yaitu transmigrasi yang
dilaksanakan dengan tujuan tertentu, seperti penduduk yang terkena bencana alam
dan daerah yang terkena pembangunan proyek
c.
Transmigrasi
Spontan (swakarsa), yaitu transmigrasi
yang dilakukan oleh seseorang atas kemauan dan biaya sendiri
d.
Transmigrasi Lokal, yaitu transmigrasi dari suatu daerah ke daerah yang lain
dalam propinsi atau pulau yang sama
3)
Ruralisasi, yaitu perpindahan penduduk dari
kota ke desa dengan tujuan menetap. Ruralisasi merupakan kebalikan dari
urbanisasi.
4)
Evakuasi adalah perpindahan penduduk yang yang terjadi karena
adanya ancaman akibat bahaya perang, bencana alam dan sebagainya.
3. Faktor-faktor Penyebab Terjadinya Migrasi
- Faktor
ekonomi, yaitu ingin mencari kehidupan yang lebih baik di tempat yang
baru
- Faktor
keselamatan, yaitu ingin menyelamatkan diri dari bencana alam seperti
tanah longsor, gempa bumi, banjir, gunung meletus dan bencana alam
lainnya
- Faktor
keamanan, yaitu migrasi yang terjadi akibat adanya gangguan keamanan
seperti peperangan, dan konflik antar kelompok
- Faktor
politik, yaitu migrasi yang terjadi oleh adanya perbedaan politik di
antara warga masyarakat seperti RRC dan Uni Soviet (Rusia) yang berfaham
komunis
- Faktor
agama, yaitu migrasi yang terjadi karena perbedaan agama, misalnya terjadi
antara Pakistan dan India setelah memperoleh kemerdekaan dari
Inggris
- Faktor
kepentingan pembangunan, yaitu migrasi yang terjadi karena daerahnya
terkena proyek pembangunan seperti pembangunan bendungan untuk irigasi dan
PLTA
- Faktor
pendidikan, yaitu migrasi yang terjadi karena ingin melanjutkan pendidikan
ke jenjang yang lebih tinggi
4. Dampak Migrasi Penduduk
a. Dampak Positif & Negatif Migrasi Internasional antara lain :
a. Dampak Positif & Negatif Migrasi Internasional antara lain :
1) Imigrasi
Positif
|
Negatif
|
1.
Dapat
membantu memenuhi kekurangan tenaga ahli
2.
Adanya
penanaman modal asing yang dapat mempercepat pembangunan
3.
Adanya
pengenalan ilmu dan teknologi dapat mempercepat alih teknologi
4.
Dapat
menambah rasa solidaritas antarbangsa
|
1. Masuknya budaya asing yang tidak sesuai dengan kepribadian
bangsa
2. migran yang masuk adakalanya di antara mereka memiliki
tujuan yang kurang baik seperti
3. pengedar narkoba, bertujuan politik, dan lain-lain.
|
2)
Emigrasi
Positif
|
Negatif
|
1. Dapat menambah devisa bagi negara terutama dari penukaran
mata uang asing
2. Dapat mengurangi ketergantungan tenaga ahli dari luar
negeri, terutama orang yang belajar ke luar negeri dan kembali ke negara
asalnya
3. Dapat memeperkenalkan kebudayaan ke bangsa lain
|
1. Kekurangan tenaga terampil dan ahli bagi negara yang
ditinggalkan
2. Emigran tidak resmi dapat memperburuk citra negaranya.
|
b. Dampak Positif & Negatif Migrasi
Nasional antara lain :
1)
Transmigrasi
Positif
|
Negatif
|
1. Dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat terutama
transmigran
2. Dapat memenuhi kekurangan tenaga kerja di daerah tujuan
transmigrasi
3. Dapat mengurangi pengangguran bagi daerah yang padat
penduduknya
4. Dapat meningkatkan produksi pertanian seperti perluasan
perkebunan kelapa sawit, karet, coklat dan lain-lain
5. Dapat mempercepat pemerataan persebaran penduduk
|
Adanya kecemburuan sosial antara
masyarakat setempat dengan para transmigran.
Terbengkalainya tanah pertanian di daerah trasmigrasi karena transmigran tidak betah dan kembali ke daerah asalnya. |
2) Urbanisasi
Positif
|
Negatif
|
1. Dapat memenuhi kebutuhan tenaga kerja di kota
2. Mengurangi jumlah pengangguran di desa
3. Meningkatkan taraf hidup penduduk desa
4. Kesempatan membuka usaha-usaha baru di kota semakin luas
5. Perekonomian di kota semakin berkembang
|
1.
Berkurangnya
tenaga terampil dan terdidik di desa
2.
Produktivitas
pertanian di desa menurun
3.
Meningkatnya
tindak kriminalitas di kota
4.
Meningkatnya
pengangguran di kota
5.
Timbulnya
pemukiman kumuh akibat sulitnya mencari perumahan
6.
Lalu lintas
di kota sangat padat, sehingga sering menimbulkan kemacetan lalu lintas.
|
B.
KEBUDAYAAN
1.
Pengertian Kebudayaan
Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa
segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang
dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah
Cultural-Determinism. Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang
turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut
sebagai superorganic. Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan
pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan
struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala
pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.
Menurut Edward Burnett
Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya
terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan
kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat. Menurut
Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah
sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
Dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian
mengenai kebudayaan adalah sesuatu yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan
dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia,
sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak.
Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia
sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat
nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial,
religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia
dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.
a)
Kebudayaan
Sebagai Peradaban
Saat ini, kebanyakan orang memahami gagasan “budaya” yang
dikembangkan di Eropa pada abad ke-18 dan awal abad ke-19. Gagasan tentang
“budaya” ini merefleksikan adanya ketidakseimbangan antara kekuatan Eropa dan
kekuatan daerah-daerah yang dijajahnya. Mereka menganggap ‘kebudayaan’ sebagai
“peradaban” sebagai lawan kata dari “alam”. Menurut cara pikir ini, kebudayaan
satu dengan kebudayaan lain dapat diperbandingkan; salah satu kebudayaan pasti
lebih tinggi dari kebudayaan lainnya.
Pada prakteknya, kata kebudayaan merujuk pada benda-benda dan
aktivitas yang “elit” seperti misalnya memakai baju yang berkelas, fine art,
atau mendengarkan musik klasik, sementara kata berkebudayaan digunakan untuk
menggambarkan orang yang mengetahui, dan mengambil bagian, dari
aktivitas-aktivitas di atas. Sebagai contoh, jika seseorang berpendendapat
bahwa musik klasik adalah musik yang “berkelas”, elit, dan bercita rasa seni,
sementara musik tradisional dianggap sebagai musik yang kampungan dan
ketinggalan zaman, maka timbul anggapan bahwa ia adalah orang yang sudah
“berkebudayaan”.
Orang yang menggunakan kata “kebudayaan” dengan cara ini tidak
percaya ada kebudayaan lain yang eksis; mereka percaya bahwa kebudayaan hanya
ada satu dan menjadi tolak ukur norma dan nilai di seluruh dunia. Menurut cara
pandang ini, seseorang yang memiliki kebiasaan yang berbeda dengan mereka yang
“berkebudayaan” disebut sebagai orang yang “tidak berkebudayaan”; bukan sebagai
orang “dari kebudayaan yang lain.” Orang yang “tidak berkebudayaan” dikatakan
lebih “alam,” dan para pengamat seringkali mempertahankan elemen dari
kebudayaan tingkat tinggi (high culture) untuk menekan pemikiran “manusia
alami” (human nature)
Sejak abad ke-18, beberapa kritik sosial telah menerima adanya
perbedaan antara berkebudayaan dan tidak berkebudayaan, tetapi perbandingan itu
-berkebudayaan dan tidak berkebudayaan- dapat menekan interpretasi perbaikan
dan interpretasi pengalaman sebagai perkembangan yang merusak dan “tidak alami”
yang mengaburkan dan menyimpangkan sifat dasar manusia. Dalam hal ini, musik
tradisional (yang diciptakan oleh masyarakat kelas pekerja) dianggap
mengekspresikan “jalan hidup yang alami” (natural way of life), dan musik
klasik sebagai suatu kemunduran dan kemerosotan.
Saat ini kebanyak ilmuwan sosial menolak untuk memperbandingkan
antara kebudayaan dengan alam dan konsep monadik yang pernah berlaku. Mereka
menganggap bahwa kebudayaan yang sebelumnya dianggap “tidak elit” dan
“kebudayaan elit” adalah sama – masing-masing masyarakat memiliki kebudayaan
yang tidak dapat diperbandingkan. Pengamat sosial membedakan beberapa
kebudayaan sebagai kultur populer (popular culture) atau pop kultur, yang
berarti barang atau aktivitas yang diproduksi dan dikonsumsi oleh banyak orang.
Selama Era Romantis, para cendekiawan di Jerman, khususnya
mereka yang peduli terhadap gerakan nasionalisme – seperti misalnya perjuangan
nasionalis untuk menyatukan Jerman, dan perjuangan nasionalis dari etnis
minoritas melawan Kekaisaran Austria-Hongaria – mengembangkan sebuah gagasan
kebudayaan dalam “sudut pandang umum”. Pemikiran ini menganggap suatu budaya
dengan budaya lainnya memiliki perbedaan dan kekhasan masing-masing. Karenanya,
budaya tidak dapat diperbandingkan. Meskipun begitu, gagasan ini masih mengakui
adanya pemisahan antara “berkebudayaan” dengan “tidak berkebudayaan” atau
kebudayaan “primitif.”
Pada akhir abad ke-19, para ahli antropologi telah memakai kata
kebudayaan dengan definisi yang lebih luas. Bertolak dari teori evolusi, mereka
mengasumsikan bahwa setiap manusia tumbuh dan berevolusi bersama, dan dari
evolusi itulah tercipta kebudayaan.
Pada tahun 50-an, subkebudayaan – kelompok dengan perilaku yang
sedikit berbeda dari kebudayaan induknya – mulai dijadikan subyek penelitian
oleh para ahli sosiologi. Pada abad ini pula, terjadi popularisasi ide
kebudayaan perusahaan – perbedaan dan bakat dalam konteks pekerja organisasi
atau tempat bekerja.
Teori-teori
yang ada saat ini menganggap bahwa (suatu) kebudayaan adalah sebuah produk dari
stabilisasi yang melekat dalam tekanan evolusi menuju kebersamaan dan kesadaran
bersama dalam suatu masyarakat, atau biasa disebut dengan tribalisme.
3.
Bentuk
– Bentuk Perubahan Kebudayaan
a) Perubahan yang terjadi secara lambat atau dalam istilah lainnya terkenal dengan sebutan
Evolusi. Contoh misalnya adalah evolusi peralatan pada zaman Batu Tua. Di zaman
Batu Tua, peralatan yang digunakan oleh manusia sebagai alat untuk bertahan
hidup, begitu lama bertahan hingga ribuan tahun. Atau kalau di Indonesia adalah
pada masa Kemerdekaan, setelah dijajah selama beratus tahun.
b) Perubahan yang terjadi secara cepat atau dalam istilah ilmiahnya disebut Revolusi. Salah
satu contoh adalah Revolusi Industri
c) Perubahan-perubahan yang memiliki pengaruh kecil. Contoh mode pakaian, tata rambut dan sebagainya. Kecil
disini mengandung arti bahwa, perubahan itu hanya terjadi bagi sebagian orang
saja, tidak menyeluruh.
d) Perubahan yang pengaruhnya besar,
misalnya proses industrialisasi masyarakat agraris, atau untuk lebih gampangnya
saya contohkan dengan adanya listrik, telepon, televisi dan lain sebagainya.
e) Perubahan yang direncanakan atau dikehendaki. Misalnya, dalam arti luas bisa dicontohkan dengan adanya
Repelita yang pernah dijalankan pada masa Orde Baru. Dan dalam arti sempit,
bisa dicontohkan ketika seseorang merencanakan pernikahan. Tentu setelah nikah,
ada perubahan yang terjadi di antara pasangan nikah tersebut
f) Perubahan yang tidak dikehendaki atau tidak direncanakan. Contohnya gaya fashion yang kebarat-kebaratan dengan
mengumbar aurat secara vulgar di depan umum yang bisa menimbulkan hal-hal yang
tidak diinginkan.
Kesimpulan
Migrasi adalah
perpindahan penduduk dari suatu tempat ke tempat lain. Migrasi terbagi menjadi
2 jenis yaitu, migrasi internasional ( imigrasi, emigrasi, dan remigrasi ) dan
nasional ( urbanisasi, transmigrasi, ruralisasi, dan evakuasi ). Di Indonesia masyarakat
yang melakukan urbanisasi selalu meningkat setiap tahunnya. Terutama pada saat
hari raya. Kebanyakan penduduk di desa lebih ingin mencari pekerjaan di kota
daripada membuat usaha sendiri di desanya.
Kebudayaan adalah
sesuatu yang di lestarikan secara turun menurun, dari nenek moyang hingga ke
generasi generasi muda. Kebudayaan biasanya berupa adat istadat atau barang
barang yang berharga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar